Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
About Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar is a lawyer, located at Jalan Pelita Raya VI Blok A.34 No 9, Makassar 90222. They can be contacted via phone at (0411) 448215, visit their website lbhmakassar.org for more detailed information.
ACCESS TO JUSTICE FOR THE POOR - AKSES TERHADAP KEADILAN BAGI MASYARAKAT MARGINAL (termasuk Warga MISKIN)
Tags
LBH Makassar (dahulu LBH Ujung Pandang) didirikan pada tanggal 23 September 1983 oleh para Pengacara dan Advokat PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) dan kemudian bergabung dengan YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) yang berkantor di Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat. Ide pembentukan LBH Makassar ketika itu dikerjakan sebuah tim yang terdiri atas beberapa advokad senior seperti M. Ilyas Amin SH, Harry Tio, SH., H..M. Arsyad Ohoitenan SH, Fachruddin Solo SH serta Sakurayati Trisna SH.
Pemberian nama “LBH Makassar” merupakan satu kesatuan, dimana pencantuman nama ibukota propinsi (“Makassar”) adalah suatu identitas dari kantor LBH yang merupakan cabang dari YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) yang saat ini telah memiliki 14 (empat belas) kantor cabang yang berkedudukan di beberapa ibukota propinsi dan diberi nama sesuai dengan ibukota propinsi
Kepemimpinan LBH Makassar dimulai dari M. Ilyas Amin SH sebagai Direktur Pertama untuk periode 1983-1986. A.Rudiyanto Asapa selama dua periode, yakni periode 1986-1989 dan periode 1989-1992. Direktur ketiga adalah Nasiruddin Pasigai SH untuk periode 1993-1996, Mappinawang SH, 1997-2003 dan M. Hasbi Abdullah, SH. Periode 2004 – 2007.
Pasca kepemimpinan M. Hasbi Abdullah, SH., Tahun 2007, diadakan pemilihan Direktur pada Bulan Oktober untuk periode selanjutnya. Abdul Muttalib, SH., akhirnya terpilih sebagai Direktur Periode 2007 – 2010, berdasarkan SK. Badan Pengurus YLBHI SK Badan Pengurus YLBHI No. 026/SKEP/YLBHI/X/2007.
Berikut nama – nama Direktur LBH Makassar sejak Tahun 1983 – 2009, sebagai berikut :
1. Ilyas Amin, SH (Periode 1983 – 1986)
2. A. Rudiyanto Asapa, SH.LL.M (1986 – 1992)
3. Nasiruddin Pasigai, SH.,MH (1993 – 1996)
4. Mappinawang, SH (1997 – 2003)
5. M. Hasbi Abdullah, SH (2004 – 2007)
6. Abdul Muttalib, SH (2007 – 2010)
7. Abdul Azis, SH (2011 - 20114)
Sebagai kantor cabang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) maka LBH Makassar memiliki visi dan misi yang sama dengan YLBHI sebagai sebuah organisasi masyarakat sipil memandang bahwa penyelenggaraan negara harus melindungi dan menjamin rakyat dalam memenuhi hak-hak ekonomi, social dan budaya serta kebebasan-kebebasan dasar manusia. Untuk itu, negara perlu merumuskan dan menetapkan aturan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat. Institusi-institusi negara juga berkewajiban untuk melindungi dan meneggakan kebebasan-kebebasan dan hak-hak asasi manusia di tengah tekanan liberalisasi ekonomi dan globalisasi