Vynest Logo
Search
Add Listing

About Magang Jepang Disnakertrans dan Swasta non Imm Japan

Magang Jepang Disnakertrans dan Swasta non Imm Japan is located at Jl. Parpostel No.Raya, Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Bekasi 17425. They can be contacted via phone at 089628288227, visit their website www.kenshusei.com for more detailed information.

Informasi Lowongan Kerja Program magang resmi ke jepang jalur Im Japan Depnakertrans dan Swasta (non Imm) Info selengkapnya baca https://www.kenshusei.com

Tags

Description

Pusat Pelatihan dan Pemberangkatan peserta Magang ke jepang

Dagangku.com Bekerja sama dengan LPK/YAYASAN Penyelenggara progam magang jepang Menyediakan Informasi Job Pemagangan ke Jepang Langsung Berdasarkan Permintaan dari AO: Accepting Organization (Perusahaan penerima di jepang)/ SO Sending Organization (Lembaga Pengirim Indonesia) Sehingga Proses lebih cepat dan Pasti.

PROGRAM MAGANG KE JEPANGKEMENAKERTRANS R.I.DIREKTORAT JENDERAL BINALATTASDIREKTORAT BINA PEMAGANGAN


PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG

KERJASAMAKEMENAKERTRANS R.I.
DENGAN
THE ASSOCIATION FOR INTERNATIONAL MANPOWER OF MEDIUM AND SMALL ENTERPRISES JAPAN



DASAR PELAKSANAAN
PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG


Memorandum of Understanding (MOU) antara Direktorat Jenderal Binalattas Kemennakertrans R.I. dengan The Association for International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Japan (IMM) tanggal 16 September 1994 diperbarui dengan amandemen pada tanggal 1 Februari 2010.

PENGERTIAN PEMAGANGAN

Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.



HAKEKAT PEMAGANGAN

Merupakan sub sistem pelatihan kerja, dalam rangka pembinaan sumber daya manusia.
Dilakukan melalui jalur alih pengalaman ditempat kerja.
Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan kompeten bagi pasar kerja.
Dibawah bimbingan karyawan senior (instruktur).
Antara peserta dan penyelenggara (perusahaan/instansi) terikat suatu kontrak pemagangan.
Program disusun berdasarkan Standar Kualifikasi Keterampilan atau kebutuhan.
Cara efektif dan efisien untuk menyiapkan tenaga terampil dan kompeten.
Mengharapkan peran aktif dunia usaha.

CIRI-CIRI PROGRAM PEMAGANGAN

Mengutamakan manfaat pengalaman kerja ditempat kerja nyata.
Langsung terkait/berhubungan dengan kebutuhan tenaga kerja.
Peserta diseleksi berdasar kriteria yang dipersyaratkan.
Dilaksanakan berdasar kontrak / perjanjian pemagangan.
Peserta dimungkinkan memperoleh imbalan jasa / tunjangan magang / uang saku.
Pemagang memperoleh keterampilan dan kompetensi melalui alih keterampilan dan kompetensi dari karyawan senior/ahli.
Peserta yang lulus diberikan sertifikat pemagangan.

TEMPAT PENDAFTARAN CALON PESERTA
PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG


Calon peserta program pemagangan ke Jepang dapat mendaftarkan diri di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi tingkat Provinsi / Kota / Kabupaten dimana calon peserta berdomisili dan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Proses Rekruitmen/Seleksi Calon Peserta Program Magang Jepang

Pendaftaran
Pendaftaran calon peserta seleksi program pemagangan ke Jepang dilakukan oleh/Tim/Panitia Rekruitmen/Seleksi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Calon peserta yang mendaftar wajib mengisi Surat Pernyataan mengikuti Program Pemagangan ke Jepang (lampiran) dan selanjutnya diberikan Nomor tes.
Seleksi Administrasi
Tim Daerah menyeleksi dan meneliti kelengkapan administrasi calon peserta meliputi:
Surat lamaran untuk mengikuti program pemagangan ke Jepang yang ditulis sendiri ditujukan kepada kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ;
Fotokopi KTP domisili (minimal 2 tahun) yang masih berlaku (masa berlaku KTP minimum 6 bulan sampai dengan masa pelatihan pra pemberangkatan;
Fotokopi Kartu Keluarga sesuai KTP Kabupaten /Kota yang bersangkutan;
Fotokopi Akte Kelahiran/Akte Kenal lahir/Umur minimum 20 tahun dan tidak lebih 27 tahun pada saat keberangkatan;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang tujuannya untuk mengikuti test magang Jepang;
Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter Pemerintah atau Puskesmas dengan keterangan untuk mengikuti tes fisik program Pemagangan ke Jepang;
Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir;
Fotokopi sertifikat Latihan Kerja 220 jam yang dilegalisir bagi lulusan SMA atau sederajat atau berijasah Diploma atau Sarjana Non Teknis;
Fotokopi Pengalaman kerja dibidang Teknik selama 6 bulan dilegalisir;
Kartu Kuning dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan (Kartu AK.1);
Surat Ijin dari orang tua/wali/Istri bagi yang sudah menikah dilengkapi dengan Akte nikah bermaterai Rp. 6.000,-.
Penjelasan Umum
Sebelum dimulai pelaksanaan tes, terlebih dahulu diberikan penjelasan umum kepada calon peserta. Materi yang disampaikan pada waktu penjelasan umum meliputi :
Kebijakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan IM Japan dihubungkan dengan Program Pemagangan ini;
Program Pemagangan ke Jepang (maksud dan tujuan);
Hak-hak dan kewajiban peserta;
Situasi dan kondisi selama mengikuti pelatihan pra pemberngkatan di Cevest Bekasi;
Situasi dan kondisi kerja di Jepang serta sesuatu yang dirasakan pahit dan manisnya bekerja di perusahaan kecil dan mengah di Jepang serta kebudayaan Jepang;
Biaya-biaya yang harus yang harus ditanggung/disediakan oleh peserta termasuk biaya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Bina Pemagangan untuk uang saku awal 10.000 agar dibawa sudah berbentuk Yen.
Tes Kesamaptaan
Pelaksanaan tes fisik dilakukan bersama antara Tim Pusat dengan dibantu oleh Tim Daerah. Dalam pelaksanaan tes fisik calon peserta harus membawa Nomor Tes yang ditempeli Photo terbaru ukuran 3x4 cm.
Untuk menjamin hasil tes fisik yang baik harus tersedia lapangan yang cukup memadai dan peserta harus menggunakan nomor tes dada dan punggung sejak awal tes sampai dengan selesai wawancara.
Kegiatan seleksi fisik meliputi :
Pemeriksaan Badan
Tinggi badan minimum 160 cm dengan berat badan seimbang (tinggi badan dikurangi 110 cm) dengan alat ukur meteran pita baja (rol meteran baja);
Tidak cacat fisik misal (patah tulang,tuli,hernia,penyakit kulit, kaki semper, kaki O,X dan fungsi organ tubuh);
Tidak bertato atau bekas tatto;
Telinga tidak bertindik atau bekas tindik.
Tes Matematika Dasar
Oleh Tim ( Pusat dan IM japan )
Minimal betul 7
Matematika dasar 10 soal dalam 5 menit
Tes Ketahanan Fisik
Tes ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana ketahanan dan kesehatan fisik calon peserta, dengan melakukan berbagai macam tes ketangkasan dengan standar -standar sebagai berikut :
Lari non stop 3 (tiga) Km dalam 15 menit dilakukan dilapangan terbuka;
Push up sebanyak 35 kali dengan sikap sempurna dengan kedua telapak tangan terbuka;
Sit up 25 kali sebanyak 25 kali dengan sikap sempurna
Tes Bahasa Jepang
Oleh Tim pusat (Kemenakertrans dan IM Japan )
Hiragana menulis & pilihan
Katakana menulis & pilihan
Kosakata (1)
Kosakata (2)
Kanji Dasar
Level 4 atau N 5
Wawancara
Wawancara dilakukan oleh Tim Pusat, dibantu oleh Tim Daerah yang bertugas memanggil dan mengecek kehadiran calon peserta. Semua dukumen hasil seleksi administrasi dan hasil test fisik disampaikan kepada tim Pusat sebelum wawancara dimulai.
Pada saat wawancara peserta diwajibkan membawa:
Ijazah Terakhir (asli);
Akte Kelahiran (asli);
Kartu Tanda Penduduk (asli);
Kartu Keluarga (asli);
Formulir Isian (Form 1 dan 2);
Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Materi wawancara meliputi beberapa point pertanyaan dalam rangka upaya menggali:
Kemandirian;
Latar belakang keluarga;
Performance;
Pemahaman program;
Verbal;
Pengetahuan umum/wawasan.
Agar didapatkan mutu/hasil wawancara yang baik dan terukur mendekati objektifitas, pewawancara harus petugas-petugas khusus yang sudah di up grade teknik wawancara dan menggunakan acuan wawancara. Dalam pelaksanaan wawancara petugas daerah terlebih dahulu membagi bagikan Formulir Isian kepada peserta kemudian peserta mengisi Formulir tersebut dan diserahkan pada petugas wawancara sebelum dimulai wawancara.
Untuk menghindari kelemahan/kesalahan dalam memilih calon peserta, maka rasio pewawancara dengan jumlah calon peserta yang akan di wawancarai adalah 2 orang pewawancara mewawancarai 40 s.d. 50 orang calon peserta per hari. Hal ini perlu penyesuaian alokasi waktu seleksi. Petugas pewawancara selama mewawancara calon peserta mencatat hasil penilaian.
Medical Check Up
Medical check up dilakukan oleh Tim Dokter yang ditunjuk oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pelaksanaannya diatur bersama antara Dinas dengan Tim Dokter Daerah, dengan menggunakan standar SertifikatMedical yang disetujui oleh Kementerian dan IM Japan.
Hasil Medical Check Up dikirim ke Direktorat Bina Pemagangan selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelahMedical Check Up dilaksanakan. Direktorat Bina Pemagangan kemudian menerbitkan surat keputusan kelulusan dan disampaikan ke daerah. Selanjutnya Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. dan IM Japan melanjutkan Pelatihan Pra Pemberangkatan selama 2 (dua) bulan di Daerah yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi.
Bagi peserta yang dinyatakan sehat dan lulus Medical Check Up diwajibkan membuat surat Pernyataan bersedia mengikuti Medical Check Up ulang dengan biaya sendiri pada saat masuk pelatihan pra pemberangkatan tahap II di Cevest Bekasi, bilamana dalam pemeriksaan kesehatan ulang ternyata dinyatakan UNFIT, harus bersedia dipulangkan kedaerah asal dengan biaya sendiri.

Map

Add Reviews & Rate item

Your rating for this listing :