Vynest Logo
Search
Add Listing

About Gedung Indonesia Menggugat

Gedung Indonesia Menggugat is located at Jl. Perintis Kemerdekaan no 5, Bandung. They can be contacted via phone at 085722260033 for more detailed information.

Ruang publik untuk kegiatan literasi dan kebangsaan

Tags

Description

Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan asset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat ini dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui BPCBNBS (Balai Pengelolaan Cagar Budaya Nilai Budaya dan Sejarah).

Gedung Indonesia Menggugat (GIM), merupakan situs bersejarah bagi bangsa Indonesia. Gedung yang dibangun pada tahun 1906-1907 sebagai rumah ekspatriat ini pada tahun 1917 oleh pemerintah kolonial Belanda digunakan sebagai Landraad, atau Gedung Pengadilan. Pada tahun 1930 Ir. Soekarno presiden pertama Republik Indonesia bersama 3 (tiga) rekannya ,Gatot Mangkoepradja, Maskoen dan Soepriadinata yang tergabung dalam Partai Nasional Indonesia (PNI) diadili oleh pemerintah kolonial atas tuduhan makar. Bung Karno, nama panggilan Ir. Soekarno, melakukan pembelaan dengan judul “Indonesia Menggugat”. Judul pidato pembelaan atau pledooinya ini kemudian digunakan untuk menamai gedung ini.

Pemanfaatan GIM selepas dari penjajahan Belanda dan Jepang pada masa Kemerdekaan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagai berikut
Kantor Palang Merah Indonesia (1947 – 1949)
Kantor KPP Pusat (1949 – 1953)
Bagian Keuangan Kantor Pelayanan dan Kas Otonom, Sekretariat Provinsi Jawa Barat (1953 -1970)
Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (1970 -2002),
Monumen bersejarah dan Ruang Publik sejak tahun 2002 sampai saat ini

Pemanfaatan GIM sebagai ruang publik saat ini kaya dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh kaum muda yang memilik kepedulian terhadap kondisi bangsa. Mereka berjiwa kritis, kreatif, dan visioner. Mereka berangkat dari komunitas, organisasi, institusi pendidikan, maupun masyarakat umum dengan berbagai latar dan bidang minat.

Map

Add Reviews & Rate item

Your rating for this listing :